jateng.tribratanews.com, Pati – Ahmad Zaeno Bisri, SE, M. Si (55 th) warga Desa Tlogomulyo Kec. Pedurungan Semarang, Rabu (31/5/2017) pukul 18.30 Wib menjadi korban pencurian dan pemberatan di Warung Makan Sakato yang letaknya Di Jalan raya Pati – Kudus Km. 5 Pati.
Kejadian bermula saat Wib korban dalam perjalanan dari Wedarijaksa Pati hendak pulang ke Semarang mengendarai Toyota Etios No. Pol. : H-8531-YF, namun dalam perjalanan korban berhenti makan / buka puasa di Rumah Makan Padang Sakato.
Setelah selesai makan, korban bermaksud untuk melanjutkan perjalanan pulang ke semarang dan mendapati kaca mobil korban sebelah kanan depan sudah dalam keadaan rusak/ pecah dan setelah di cek sampai dalam mobil, barang-barang milik korban hilang.
Kemudian korban menghubungi karyawan rumah makan tersebut Ahmad Fauzi (23 th) warga Desa Kajuren Kec. Kajuren Kab. Magelang untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Karena karyawan tersebut tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya, maka keduanya lalu menghubungi Polsek Margorejo Pati.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Margorejo Pati segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP. Dan olah TKP Pelaku memecah kaca mobil korban yang sedang di parkir yang tanpa ada petugas parkir.
Secara terpisah Kapolres Pati Akpb Maulana Hamdan,SIK melalui Kapolsek Margorejo Pati Akp Eko Pujiyono membenarkan bahwa di telah terjadi Currat di RM Sakato letaknya Di Jalan raya Pati – Kudus Km. 5 Pati dan segera melakukan penyelidikan dan akan bekerja sama dengan Buser Polres Pati untuk memburu pelaku yang sampai saat ini belum tertangkap.
Atas kejadi tersebut letaknya korban kehilangan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,-, Kartu BPJS dan obat obatan miliknya.
Sumber : Humas Polres Pati