jateng.tribratanews.com, Pati – Team Resmob Polres Pati berhasil menangkap penjual togel (Toto gelap) Hongkong bernama ST (40) tahun alamat Desa Lundo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati.
Sebelumnya Team Resmob mendapatkan informasi adanya penjualan judi togel Hongkong di Desa Lundo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, kemudian Team Resmob melaksanakan penyelidikan tentang informasi tersebut dan pada hari Selasa (30/5/2017) pukul 20.15 wib berhasil mengamankan ST dan togel Hongkong dan BB HP merk Samsung.
ST ditangkap team Resmob di warung kopi milik pak Bud turut Dukuh Buyutan Desa Lundo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati saat menunggu para pembeli yang mau menombok dengan via sms.
Dari keterangan ST, nomor togel Hongkong di setorkan ke G alamat Desa Bajo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dengan cara mengirimkan hasil penjualan ke nomor HP milik G dengan nomor perdana 082136803xxx dan untuk uangnya di setorkan pada siang harinya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 ( satu ) unit HP merk Samsung warna hitam berisi sms angka togel Hongkong dan uang tunai hasil dari pemesanan sebesar Rp 74.000,-
Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pati Akp Galih Wisnu, SIK saat di konfirmasi Jarinfo, “bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap penjual togel (Toto gelap) Hongkong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”.