jateng.tribratanews.com , Demak – Anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Dempet Brigadir Edy Siswanto,SH sedang mengamankan seorang warga yang diduga kepergok telah mencuri beras oleh massa dari tempat penggilingan beras. Selasa(30/05/2017)
Sekitar pukul 20.30 Wib setelah menerima laporan dari warga Anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Dempet yang dipimpin Brigadir Agus Setiyawan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan seseorang yang dicurigai sebagai tersangka spesialis pencuri beras dengan cara membobol dinding tempat penggilingan beras atau selep di wilayah kecamatan Dempet .
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui indentitas orang tersebut adalah berinisial Sgyt, 32thn, alamat Desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ,sesuai dengan kartu identitas yang dibawanya.
Selain kartu identitas Polisi juga mengamankan sebuah obeng, besi betel dan tanggem yang dimungkinkan sebagai alat dalam memperlancar dan melaksanakan aksinya. Dalam melaksanakan aksinya tersangka melakukan dengan cara membobol dinding selep milik saudara H. Agus yang berada di desa jeruk gulung kecamatan Dempet, yang kebetulan tempatnya berada di pinggir jalan raya Dempet – Godong.
Tetapi sial kali ini bagi tersangka, sebelum berhasil membawa pergi barang curiannya sudah kedahuluan dipergoki sejumlah warga ketika sedang membawa barang bukti hasil curiannya dua karung beras yang sudah di bawa di atas sepeda motor No. Pol H- 3056 -GN.
Sejumlah warga kemudian berteriak dan mengejar pelaku yang akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.
Mendapatkan laporan dari warga, anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Dempet yang sedang melaksanakan patroli (Blue Light Patrol) BLP langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka serta barang bukti.
selanjutnya tersangka di bawa ke Puskesmas dempet untuk mendapatkan perawatan , karena demi keamanan dan keselamatan tersangka , selanjutnya di rujuk di RSUD Demak dengan pengamanan dan pengawalan anggota Polsek Dempet.
Kapolsek Dempet AKP Suraji menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungannya masing-masing, terutama menjelang lebaran, segera melaporkan apa bila terjadi hal-hal seperti tindak kejahatan, dan jangan main hakim sendiri.
(PID Polsek Dempet Djoko73)