jateng.tribratanews.com, Pati – Sat Polair Polres Pati melaksanakan giat koordinasi bersama kepala Dinas Kelautan dan Periakanan (DKP) Kabupaten Pati dan Pokmaswas Desa Banyutowo Kec.Duluhseti Kab.Pati dalam rangka sosialisasi penertiban alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan melaksanakan giat patroli dialogis untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat nelayan mengenai penggunaan alat tangkap jaring cantrang, Rabu (31/05/2017) pukul . .
Dalam kegiatan ini KBO Sat Polair Polres Pati Polda Jawa Tengah Iptu Dafid Paradhi mengatakan untuk menghindari terjadinya konflik antar nelayan karena menggunakan alat tangkap yang dilarang sebagaimana diatur oleh Permen Kelautan dan Perikanan RI Nomor 71/Permen – KP/2016 tentang jalur penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan di Negara RI. “Serta harus pandai – pandai membaca cuaca dan jangan pergi melaut jika cuaca tidak memungkinkan untuk mencari ikan,” tutur Iptu Dafid.
Sat polair menekankan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi kemungkinan adanya nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom ikan atau memperdagangkan bahan baku pembuatan bom ikan agar segera menginformasikan kepada Polisi Perairan terdekat.