jateng.tribratanews.com, Pati – Agar para masyarakat lebih khusuk dan terciptanya rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan khususnya Masyarakat Kec Kayen, pada hari Rabu (31/5/2017) pukul 13.00 Wib, Polsek Kayen melaksanakan giat pengecekan peredaran petasan dan kembang api jenis MEGA JUMBO di wilayah Kecamatan Kayen
Pelaksanaan giat di pimpin oleh Kanit IK Ipda Hartoyo SH dan bersama anggota piket Reskrim, Spkt dan Bhabinkamtibmas. Dan dalam pelaksanaan kegiatan razia telah memeriksa beberapa toko pedagang kembang api dan petasan di pasar kayen.Giat ini antisipasi beredarnya kembang api merk Mega Jumbo yang di sinyalir bernuansa sara.Kepolisian sektor kayen secara rutin merazia pedagang petasan dan kembang api di maks
Secara terpisah Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK melalui Kapolsek Kayen Akp Sutoto, A.Mk, SH menerangkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Polsek Kayen merupakan bentuk upaya cipta kondisi terhadap Situasi kamtibmas terkait Peredaran Kembang api Merk Mega Jumbo yang diduga bernuansa SARA, karena bahan pembuatan memakai kertas yang ada lafal lafal Alqur’an, sampai saat ini di Wilayah Kayen belum diketemukan peredaran kembang api merk Mega Jumbo.
Sumber : Humas Polres Pati