Binkam

Polsek Batealit Bantu Padamkan Kebakaran Oven Kayu di Desa Ngasem

jateng.tribratanews.com, Jepara – Kepolisian Sektor Batealit Resor Jepara Polda Jateng mendapat laporan kebakaran oven kayu milik H Masdi (43) Desa Ngasem RT 23 / 03 Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara, Jum’at (30-05-2017) malam. Polsek Batealit langsung menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran Kabupaten Jepara untuk segera meluncur ke TKP.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK melalui Kapolsek Batealit AKP I Nyoman Garma menjelaskan, kebakaran diketahui pertama kali oleh Turiseh (50). Sekira habis Maghrib saat pemilik hendak oven kayu melaksanakan sholat tiba-tiba dipanggil oleh Turiseh yang menyampaikan kalau ada api di oven kayu miliknya. kemudian pemilik oven datang berupaya memadamkan api dengan alat seadanya dan beberapa saat kemudian warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api.

“Ukuran open kayu 3×4 meter dengan kedalaman 3 meter dengan atap terbuat dari seng, diduga api menjalar melalui kulit mahoni yang mengelupas kemudian api merambat melalui kulit kayu sehingga terjadi kebakaran,” terangnya.

Kayu yang terbakar, lanjut AKP Nyoman, di dalam oven adalah kayu mahoni yang berjumlah sekitar 3 kubik kemudian menjalar sehingga membakar kayu komponen jati yang berada di sebelah oven sekitar 4 kubik dan 3 mesin pertukangan yaitu bengkok, serkel dan spindel.

“Si Jago Meras dapat dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, ditaksir korban mengalami kerugian material sebesar 40 juta rupiah karena tidak diasuransikan,” imbuhnya.

“Masyarakat harus tetap waspada terhadap musibah kebakaran. Selain oven kayu, hal lain yang harus diwaspadai ialah kabel-kabel listrik yang berpotensi terkelupas dan menimbulkan arus pendek. Arus pendek ini bisa memicu percikan api,” imbaunya.

Berita Terkait