jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah penjualan mercon atau petasan di wilayah Doro pada bulan Romadhon, Kanit Binmas Polsek Doro Bripka Sugiarto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Doro Aiptu Daryoto melaksanakan binluh kepada penjual kembang api di pasar Doro. Selasa (30/5/2017).
Berjualan Kembang api mungkin suatu hal yang wajar bagi sebagian masyarakat di bulan Romadhon, tetapi jika dilihat lebih jauh keberadaan kembang api tersebut adalah kerawanan yang sangat besar terkait dengan dampak yang ditimbulkannya.
Menyikapi hal tersebut, Kanit Binmas Polsek Doro Bripka Sugiarto memberikan himbauan kepada para penjual kembang api untuk tidak menjual mercon/petasan, karena disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.
“Selaku petugas pengemban fungsi preemtif, sudah menjadi tugas pokok kami untuk memberikan pembinaan dan pemahaman kepada masyarakat terkait peredaran kembang api atau petasan di wilayah Doro,” jelas Bripka Sugiarto.
” Mayoritas pedagang kembang api tidak memahami betul aturan pemerintah terkait peredaran kembang api yang diijinkan. Sehingga kami akan terus memberikan pemahaman agar peredaran petasan atau mercon tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan besar tanpa mempedulikan keselamatan orang lain”. Terang Kapolsek Doro AKP Suharyoso, SH