Cegah Beredarnya Miras, Polsek Mojogedang Karanganyar Gencar Lakukan Razia

jateng.tribratanews.com, Karanganyar – Meluasnya peredaran miras akan merusak khidmadnya bulan Ramadan, maka dari itu Kapolsek Mojogedang, Polres Karanganyar, AKP Iswandi SH beserta anggota melaksanakan razia miras di rumah salah seorang warga di Dusun Kalilutung, Desa Gebyog. Selasa (30/05/2017).
Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa botol miras dan beberapa botol kosong yang sudah laku terjual. Kepada penjualnya akan diajukan sidang Tipiring ke Pengadilan Negeri Karanganyar.
Tindakan tegas tersebut dilakukan oleh Polsek Mojogedang agar menimbulkan efek jera bagi penjual miras yang lain. Sehingga akan mewujudkan Karanganyar yang bebas Pekat.
Aiptu Agus Bhayangkara PID Polsek Mojogedang.
Exit mobile version