Bupati Bersama Kapolres Blora Resmikan Launching Program Samsat Desa

jateng.tribratanews.com – Blora, Sat lantas Polres Blora bekerja sama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Blora meningkatkan pelayanan pajak melalui program Samsat keliling desa. Acara Launching Samsat Keliling Desa tersebut dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Blora hari Rabu, 1 Mei 2017 pukul 08.30 WIB.

Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Blora H. Djoko nugroho, Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H, Kasdim 0721 Blora, Ketua Samsat Blora, Kasat Lantas AKP Febriyani Aer, S.I.K beserta  tamu undangan lainnya.

Dengan launching Samsat keliling desa ini, Samsat Blora memfokuskan pelayanan pada pemenuhan kepuasan wajib pajak yang akan diharapkan secara keseluruhan mengalami peningkatan kearah yang lebih baik.

Bupati Blora H. Djoko Nugroho mengatakan bahwa Program ini diperuntukan bagi wajib pajak khususnya warga Blora yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK tahunan.

”Tujuan program ini adalah untuk memangkas jarak perjalanan yang jauh tanpa harus ke kantor Samsat induk saat membayar pajak,” kata Untung Sirinanto selaku perwakilan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Blora.

Ditambahkannya, bahwa pelayanan Samsat keliling desa ini hanya diperuntukan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat induk terdekat.

”Di Samsat Desa ini proses pelayanannya cepat, maksimal hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit diluar antrian. Syaratnya, pengurus pajak harus membawa BPKB, STNK dan KTP asli,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu Kepala Desa Puledagel Kecamatan Jepon Ibu Rubi Hartatik menyambut gembira adanya pelayanan Samsat keliling desa ini. Sehingga warga desa dapat membayar pajak dengan mudah dan cepat serta terbebas dari pungutan liar.

”Inovasi semacam ini jangan berhenti sampai disini, harus ditingkatkan terus. Fasilitas Samsat juga perlu diperhatikan demi kenyamanan pengurus pajak,” katanya.

Exit mobile version