Pembinaan Personel

Kapolres Kendal Beri Penghargaan Kepada 20 Anggota yang Berprestasi

jateng.tribratanews.com, Kendal – 20 anggota Polres Kendal Polda Jateng memperoleh penghargaan karena berhasil mengungkap kasus kriminal dan diantaranya menorehkan prestasi yang membawa nama harum Polres Kendal. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, S.I.K. setelah apel konsolidasi di halaman Polres Kendal, Senin (29/5/2017) sore.

Para penerima penghargaan tersebut diantaranya Ipda Harijono Panit Opsnal Sat Reskrim beserta Aipda Tofan Meiyudiarto, S.H., Aipda Saeful Arif, Bripka Teguh Prakoso, Brigadir Masyudi, Brigadir Yudi Arif Kurniawan, Brigadir Tri Yusbiyanto, Briptu Kalvin Kariwangan Nrp 87031497 dan Briptu Nova Anang Mustakim yang merupakan Banit Sat Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan  di Desa Margosari Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal. Sedangkan dari Polsek Sukorejo yakni Aiptu Setiawan Abdullah PS. Kanit Reskrim Polsek Sukorejo dan anggotanya Bripka Daniel Wewen Kristiyanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Yulius THK dan Brigadir Antonius Andi R, serta Bripka Andi Wicaksono PS. Kasi Humas dimana semuanya berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan di depan toko Harapan Dusun Sapen Desa Sukorejo Kec.Sukorejo.

Sedangkan 6 anggota lainnya berhasil mendapatkan medali dalam kejuaraan Judo Tingkat Provinsi Jawa Tengah Kapolres Kendal -Disporapar Cup 2017. Peraih medali tersebut Briptu Ajik Wahyu Bamin Urlat Bagsumda, Bripda Yesi Yunita Bamin Bagren, Bripda Dewi Permatasari Banit Satlantas, Bripda Agatha Aditina Arumsari Banit Sat Sabhara, Bripda Aida Khoirunnisa Banit Sat Reskrim dan Bripda Inneke Yoseva Esam Banit Sat Binmas.

Kapolres Kendal mengucapkan terima kasih dan juga apresiasi yang tinggi kepada para anggota yang telah berprestasi. Kapolres mengatakan dengan prestasi yang telah dicapainya semua anggota harus terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Dengan diberikannya penghargaan terhadap 20 orang ini, diharapkan akan memotivasi bagi anggota yang lain untuk dapat maksimal dalam melaksanakan tugasnya dan meningkatkan kinerjanya untuk selalu lebih baik”, kata AKBP Firman Darmansyah dalam sambutan apel pemberian reward.

Tidak hanya pemberian reward, Kapolres Kendal juga menegaskan akan memberikan punishment jika ada anggotanya yang melanggar disiplin ataupun menyalahi perundang-undangan yang berlaku.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]

Berita Terkait