jateng.tribratanews.com, Purbalingga – Dalam rangka menjaga situasi kondusif di bulan Ramadhan, Polsek Padamara mengadakan razia minuman keras dan petasan dengan sasaran beberapa lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Padamara, Selasa (30/5/2017).
Kapolsek Padamara AKP Bambang Sidik Sanyata, S.H. mengatakan, dalam razia yang dilakukan, pihaknya berhasil menyita minuman beralkohol di salah satu warung milik penjual berinisial AD warga Kelurahan Karangsentul. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua dus Anggur Kolesom berisi 24 botol.
Selain minuman beralkohol pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah petasan. Petasan diamankan dari penjual di komplek Pasar Padamara. Ada 94 butir petasan jenis cabe rawit yang diamankan dari tangan penjual bernama Aryo Sunaryo (27) warga Desa Gentansari Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.
Menurut Bambang Sidik, setelah disita barang bukti miras dan petasan dibawa ke Mapolsek Padamara untuk diserahkan ke tingkat polres. Sementara itu para penjualnya diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dengan kegiatan Ops Cipta Kondisi di bulan Ramadhan yang selalu kami gencarkan seperti razia miras dan petasan, semoga bisa menekan dan mencegah gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses ibadah di bulan suci ramadhan,” kata Bambang Sidik.