jateng.tribratanews.com, Boyolali – Deklarasi penandatanganan MoU antara Pemdes Kateguhan dengan Kelompok Difabel Bintang Mandiri Sawit, bertempat di Pendopo Kantor Desa Kateguhan Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali, dilakukan Pada Selasa (30/05) pukul 10.00 wib.
Pemdes Kateguhan yang juga Kepala Desa Kateguhan Kecamatan Sawit Mulyo Handoyo dengan Ketua Kelompok Difabel Bintang Mandiri Sawit Budi Susanti, menandatangani nota kesepakatan MoU tersebut, yang berisikan antara lain, bahwa Pemdes Kateguhan memberikan pinjaman tempat seluas 481 M2 selama 5 tahun kedepan terhitung tanggal 01/06/2017, kepada Kelompok Difabel Bintang Mandiri Sawit.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam Sawit, Para Kades se-Kecamatan Sawit, Ketua Kelompok Difabel Bintang Mandiri Sawit Budi Susanti, Management Pusat Pelatihan pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo Bapak Wening, CO PPRBM Wilayah Boyolali Purwanti dan Puluhan undangan Kaum Difabel.
Ketua Kelompok Difabel Bintang Mandiri Sawit Budi Susanti, mengatakan Difabel memiliki arti orang-orang dengan kemampuan berbeda, para penyandang difabel, jangan dipandang sebelah mata, dikarenakan oleh beberapa faktor diantaranya, adalah keterbatasan mereka melakukan suatu aktifitas, oleh karena itu, tujuan medirikan kantor atau PPRBM ingin mensejajarkan keberadaan kaum difabel dengan manusia bisa pada umumnya. ” Kata Budi Susanti.
Kelompok Difabel Bintang Mandiri Sawit, dibentuk atas prakarsa PPRBM Solo, bersama Pemerintah Kecamatan Sawit Pada (15/10/2016) tahun lalu di Balai Desa Kemasan Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali, dengan VISI ingin mewujudkan kemandirian, terpenuhi hak-hak dan kesejahteraan dan kesetaraan yang dimiliki kaum difabel, adapun MISI bisa melakukan terapi mandiri, menyediakan alat bantu belajar mengajar bagi anak-anak pra sekolah dan putus sekolah, kaum difabel bisa diterima ditengah-tengah masyarakat. “Terang Budi Susanti.
Camat Sawit Dwi Sundarto, M.Si, mengatakan, kami atas nama Pemerintah Kecamatan Sawit mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Kateguhan, yang bisa menyediakan lahan untuk kaum difabel, juga ucapan terima kasih disampaikan kepada semua Pengurus Bintang Mandiri, yang sudah lebih awal mengurus kegiatan sosial ini. “Jelas Dwi Sundarto.
Dengan sudah terbentuknya kepengurusan kaum difabel, kami tidak akan tinggal diam, agar sanggar difabel yang berlokasi di Desa Kateguhan Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali segera terwujud, anggaran pendanaan tahun berikutnya, akan dicarikan standard minimal yang dibutuhkan dan rencana Bupati Boyolali berkunjung kerja ke Kecamatan Sawit pada (07/06) pekan depan, nanti akan bicarakan. “Singkat Dwi Sundarto.
Kapolsek Sawit Polres Boyolali Polda Jateng AKP Dwi Wahyuni, S.H, ikut hadir dalam acara tersebut, dan mendukung berdirinya Sanggar Pusat Pelatihan pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) untuk kaum difabel, karena sangat positif. ” Singkat Dwi Wahyuni.