Bekas Pasar Induk Wonosobo Jadi Lokasi Parkir Baru

jateng.tribratanews.com, Wonosobo – Pusat Kemacetan di Kecamatan Wonosobo terletak di  Jalan A.Yani. Sebagai langkah antisipasi, Polres Wonosobo dan Pemerintahan Daerah kabupaten Wonosobo berencana memindahkan lahan parkir di Pasar Induk Wonosobo.

Menindaklanjuti rencana tersebut, Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP SS Udiono mengikuti rapat yang diadakan di kantor UPT Pasar Induk Wonosobo Jumat (26/5). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar, Kepala Dinas PU Binamarga, Kepala UPT Pasar Induk, dan Kabid Perhubungan. Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan rapat tersebut antara lain tentang rencana perataan tanah yang telah dilaksanakan sejak Sabtu, 27 Mei lalu dan ditargetkan selesai dalam 3 hari.

Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., melalui Kasat Lantas menuturkan bahwa pengalihan parkir yang akan dilakukan ini merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jl. A. Yani utamanya selama puasa dan menjelang lebaran tahun ini.

“Rencananya parkiran yang ada di Jl. A. Yani mulai dari taman plaza hingga Jl. Pasar 2 dekat BRI Ruko akan dialihkan ke dalam bekas lahan pasar induk yang terbakar. Di depan pasar induk parkir roda 2 hanya diperbolehkan di kantong-kantong parkir saja,” jelas Kasat Lantas.

Terkait dengan rencana tersebut Dinas Pasar dan UPT Pasar dibantu Satpol PP akan menata ulang pedagang yang ada di pintu masuk dan pintu keluar lahan parkir.

“Mengenai penjelasan kepada pengelola parkir kami serahkan kepada Dinas Perhubungan untuk memberikan sosialisasi tentang tempat parkir baru. Termasuk pemasangan rambu-rambu yang baru,” lanjut Kasat Lantas.

Pengalihan parkir yang sedianya bisa dimulai pada hari Selasa (30/5) sedikit tertunda karena keterbatasan alat. Namun bisa dipastikan setelah seluruh proses perataan tanah selesai dilaksanakan, lahan parkir akan segera dialihkan.

Diharapkan melalui upaya pengalihan lahan parkir ini dapat mengurangi kemacetan di Jl. A. Yani utamanya selama bulan Ramadhan tahun ini.

Exit mobile version