jateng.tribratanews.com, Banyumas – Menjelang bulan Ramadhan sering digunakan pelaku pengedar uang palsu melakukan aksinya seperti belum lama terjadi di Pasar Ajibarang dengan ditangkapnya dua pelaku.
Mencegah hal tersebut terulang kembali, maka pada hari Kamis 27 April 2017 setelah pelaksanaan PAM pagi, Kapolsek Ajibarang, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan sambang ke Pasar Ajibarang menyapa para pedagang serta memberikan peringatan kepada pedagang untuk mewaspadai beredarnya uang palsu.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Ajibarang AKP Supardi, S.H menyatakan setelah pelaksanaan PAM pagi seluruh anggota untuk turun menyapa masyarakat yang sedang beraktivitas agar kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat menjadi hal yang biasa dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Selain itu kami juga mengajak dan menghimbau kepada para pedagang untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait dengan gangguan Kamtibmas yang ada.”, ucapnya.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dan pedagang dapat berperan serta dalam mencegah peredaran uang palsu menjelang bulan Ramadhan kali ini.
(Sugiyanto Humas Polsek Ajibarang/PID Promoter Humas Polres Banyumas)