jateng.tribratanews.com, Banyumas – Bertempat di Hutan Bumi Perkemahan Kendalisada Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas, Kapolsek Purwokerto Timur, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Kompol Gusman Fitra, S.I.K memimpin kegiatan Disposal, Selasa (25-4-2017).
Disposal dilakukan untuk memusnahkan barang berupa peluru mortir yang belum lama ini ditemukan di proyek pembangunan SMA N 1 Purwokerto yang terletak di bagian belakang. Ditemukan oleh pekerja bangunan yang bernama Suparya, yang selanjutnya oleh guru SMA N 1 bernama Syamsuri, S.Pd dilaporkan ke Polsek Purwokerto Timur.
Peluru mortir yang masih aktif itu berukuran panjang/tinggi 24 cm, diameter 9 cm dan keliling 28 cm, diperkirakan peninggalan jaman perang kemerdekaan RI dan sesuai SOP maka diamankan oleh unit 3 Gegana Brimob Purwokerto dan hari ini dilakukan Disposal.
Disposal dilakukan oleh team unit 3 Gegana Brimob dipimpin Iptu Muslih pada pukul 12.00 s/d 13.00 wib di hutan Komplek Bumi Perkemahan Kendalisada Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas dimana kegiatan itu dipimpin oleh Kapolsek Purwokerto Timur, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Gusman Fitra, S.I.K.
Dihadiri oleh 18 orang antara lain, Camat Kalibagor Siswoyo, S.Pd., M.Si., Kanit Intelkam Polsek Purwokerto Timur AKP H. Sumadi juga Kanit Sabhara AKP Abdul Rojak, S.H., M.H., Waka Polsek Kalibagor Iptu Redi Supatoni, Kanit Provos Polsek Purwokerto Timur Iptu Agus Riyanto, S.H., Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Pemuda Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Sapto Aji Is, Kades Kalibagor Tjiptadi, Pelda Suginawan mewakili Danramil Kalibagor.
Disposal bukan saja terhadap sebuah peluru mortir yang ditemukan di SMA N 1 Purwokerto, melainkan juga terhadap 2 buah granat yang dibawa dari Mako Brimob, yang menurut keterangan IPTU Muslih, barang tersebut satu dari wilayah Polres Purbalingga dan satu dari wilayah Polres Banyumas.
Disposal dilakukakan secara 3 tahap pertama Granat Nanas, penemuan dari wilayah Polres Purbalingga, berikutnya Granat Nanas penemuan dari wilayah Polres Banyumas. Sedangkan yang ketiga adalah mortir yang ditemukan di proyek pembangunan SMA N 1 Purwokerto wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur.
Dari kegiatan disposal yang dilakukan unit 3 Gegana Brimob Purwokerto dinyatakan bahwa untuk ke 2 granat jenis nanas telah musnah, namun untuk peluru mortir tidak dapat dimusnahkan dan akan dibawa ke Detasemen Gegana Brimob Polda Jateng.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Gusman Fitra, S.I.K mengatakan bahwa disposal dilakukan untuk menjaga keselamatan banyak orang dan sesuai dengan S.O.P pelaksananya adalah unit gegana Brimob.
(Andi Humas Polsek Purwokerto Timur/PID Promoter Humas Polres Banyumas)