jateng.tribratanews.com, Banyumas – Berhasil mencuri di SD Negeri 1 Karangtengah UPK Cilongok Kab. Banyumas, Sat Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku an. Sun (35), Rabu pagi 26 April 2017 di rumah pelaku.
Pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari Selasa, 11 Oktober 2016 pukul 06.00 wib membuat pihak SD Negeri 1 Karangtengah UPK Cilongok Kab. Banyumas mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Saat ditemui Tim Tribratanews, Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Junaedi, S.H membenarkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banyumas.
Kasat Reskrim mengatakan, dari keterangan para saksi di dapat informasi bahwa saksi mendapati pintu ruang guru sudah rusak dan kemudian secara keseluruhan oleh saksi cek ruangan dengan didapati CPU, 3 buah monitor sudah tidak ada/hilang.
“Sasaran dari pelaku saat melakukan pencurian di sekolah/kantor pemerintahan yang tidak ada penjaga.”, kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku masuk ke halaman dengan cara melompat pagar dan melakukan aksi kejahatannya dengan mencongkel pintu.
“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama di wilayah hukum Polsek Sumbang.”, ungkap AKP Junaedi.
Akibat ulah yang dilakukannya, Sun (35) warga Desa Karanggintung Rt 006/002 Kec. Sumbang Kab. Banyumas terancam hukuman tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Dari kejadian ini petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) buah kabel power, 3 (tiga) buah kabel VGA, 3 (tiga) buah mouse dan 1 (satu) buah keyboard komputer.
“Sementara pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Banyumas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.”, tutup Kasat Reskrim.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)