jateng.tribratanews.com, Karanganyar – Patroli di jalan raya maupun masuk ke kampung-kampung rutin di lakasanakan oleh Polsek Jenawi, Polres Karanganyar guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif untuk kenyamanan dan keamanan bersama. Kamis (20/4/2017).
Kali ini patroli Polsek Jenawi menghentikan dan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai dengan sepesifikasi kendaraan yang dikeluarkan oleh pabrikan.
Saat melintas di jalur utama atau jalur protokol Jenawi – Sragen, patroli Polsek Jenawi mendapati kendaraan yang sudah dimodifikasi full yang sudah tidak sesuai dengan aturan kendaraan yang digunakan di jalan umum.
Untuk meminimalisir laka lantas yang bisa merugikan pengendara itu sendiri atau pengendara yang lain, dengan sigap patroli Polsek Jenawi menghentikan dan mengamankan kendaraan yang mesin utamanya adalah vespa tersebut.
Polsek jenawi dengan tegas tanpa bisa di tawar-tawar langsung memproses temuan ini, karena penegakan hukum lalulintas di Polres, maka Polsek Jenawi menyerahkan langsung ke Satlantas Polres Karanganyar guna proses hukum yang lebih lanjut.
Mengingat kendaraan ini sudah tidak bisa diteloransi dari pemasangan ban yang berlebihan dan bentuk kendaraaan yang tidak sesuai dengan pabrikan, maka dipandang perlu untuk di serahkan ke Satlantas Polres Karanganyar guna membuat jera para pelaku modif yang tidak sesuai dengan aturan lalulintas di Indonesia.
Hari setyawan Bhayangkara PID Polsek Jenawi Karanganyar