Reskrim

Tak Bisa Berenang, Penjambret Tewas Tenggelam di Sungai

Tribratanewspoldajateng.com, Temanggung – Nasib apes dialami Dwi (23) karena diduga tidak bisa berenang, salah satu dari dua penjambret ini tewas tenggelam di sebuah sungai di Temanggung, Jawa Tengah usai dikejar massa saat melancarkan aksinya di Jalan raya Kranggan-Kaloran di Dusun Jaranan, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran Temanggung.

Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti, mengatakan penjambret yang tewas atas nama Dwi (23) warga Sroyo, Madureso, Temanggung, yang merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan seorang pelaku lain Kholik (21) selamat.

“Korban yang tewas baru saja keluar dari LP atas kasus narkoba, sedangkan Kholik adalah tetangganya,” terang Henny saat jumpa Pers Rabu (19/4/17).

Menurut Henny, saat beraksi Dwi membonceng Kholik dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario AA 6516 VN. Sampai di tempat kejadian tepatnya Jalan raya Kranggan-Kaloran, pelaku memepet dan mengambil tas korban Diana Restanti, warga Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Henny menambahkan, spontan korban berteriak dan warga yang mendengarnya kemudian melakukan pengejaran. Diduga Panik saat di kejar massa, sepeda motor pelaku tergelincir dan keduanya lalu berusaha menyelamatkan diri dengan mencebur ke sungai.

“Nahas dialami Dwi, dia tidak bisa berenang dan tenggelam,” lanjutnya.

Jenazah Dwi ditemukan beberapa saat kemudian tidak jauh dari lokasi, sedangkan Kholik yang sempat buron ditangkap di rumah seorang temannya siang hari kemudian.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara,” Tutup Henny.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait