BinkamFeaturedFrameMitra Polisi

Kabidhumas Polda Jateng Hadiri Sarasehan Nasional di Wisma Perdamaian Semarang

Tribratanewspoldajateng.com, Semarang – Gubernur Jateng H Ganjar Pranowo dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Drs R. Djarod PH Madyoputro MH menghadiri undangan dari Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) sekaligus bertindak sebagai narasumber mewakili Kapolda Jateng bersama dengan narasumber lain yaitu ibu Septriana Tangkari Direktur Pemberdayaan Informatika dari Jakarta dan KH Mustofa Bisri Pengasuh Ponpes Roudlotut Tholibin dari Rembang, Kamis (20/4/2017) pukul 13.30 Wib.

Acara Sarasehan Nasional tersebut mengambil tema “Melawan Hoax, mengembalikan Jati Diri Bangsa” di Gedung Wisma Perdamaian Jateng Jl. Imam Bonjol No. 209 Semarang.

Gubernur mengatakan dalam era digital sekarang harus diwaspadai berita yg teralu  didramatisir. menjaga perilaku dalam menggunakan media sosial untuk menghindari permusuhan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mulai pagi ini jaga perilaku kita, jaga omongan kita terutama dalam bersosial media, hoax sudah meresahkan, ayo berani jujur, jangan pakai anonim, tabayun dan demi Indonesia, hentikan penyebaran berita bohong,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas menekankan sudah dua Polres yaitu Polresta Surakarta dan Karanganyar sudah melaksanakan kegiatan serupa berupa Sarasehan anti Hoax, dan diperintahkan oleh beliau agar Polres lain bisa mengikuti kegiatan tersebut guna bertambahnya kesadaran masyarakat lebih cerdas dalam pengelolaan berita yang didapat dari media sosial dan lainnya. Sehingga akan lebih banyak dibentuk elemen masyarakat anti Hoax. Kabidhumas juga menyampaikan data kasus yang ada di Polda Jateng tentang penyebaran informasi palsu atau penyebaran informasi yang tidak benar dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan 2017.

Dikemukakan narasumber lain ibu Septriana Tangkari bahwa “Hoax” adalah istilah yang berkonotasi negatif yang digunakan untuk mempresentasikan informasi yang mengandung kebohongan, menyesatkan, diplintir berlebihan secara distorsi baik dalam bentuk tulisan, gambar, film atau bentuk lain yang disebarluaskan, didistribusikan dapat diakses dengan berbagai motivasi, baik personal, politik, ekonomi ataupun sosial.

Sehingga diibaratkan mata pisau kalau pas dalam penggunaannya akan mendatangkan banyak manfaat namun bisa juga menjatuhkan kredibilitas seseorang bila tidak digunakan secara positif. (Yogi AW, Ison Sabhara)

Berita Terkait