Keenakan Main Warnet, Agus Kehilangan Motornya

Tribratanewspoldajateng.com, Pati –  Hari Sabtu, tgl 15 April 2017 sekira pkl 16.35 wib Muhammad Agus (22 th) yang beralamat di Ds. Ngantru Rt 2/1 Kec. Gabus sedang asyik bermain warnet di warnet MAXNET yang terletak di Kp.  Bendan Kel.  Pati kidul kec. / kab.  Pati.

Menurut keterangan korban, korban tiba di warnet dengan menggunakan Spm Yamaha Mio  No. Pol K-5292-GU dan diparkir di halaman warnet dalam keadaan kunci kontak masih menempel di kendaraan tersebut kemudian sebuah dompet yang berisi ktp, sim dan stnk spm kndaraan trsebut yg d tinggal di dlm jok mtr kndaraan yg hilang dan uang tunai 500.000 rupiah.

Kemudian korban masuk di dalam warnet tersebut,, selang krg lebih 2 jam korban selesai bermain di warnet dan pada saat keluar di dapati sepeda motor miliknya yg terparkir di halaman warnet tersebut sudah tidak ada di tempat atau hilang dicuri orang. Kemudian korban melaporkan ke penjaga warnet dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pati. Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian Rp. 15.000.000,-

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, SIK melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiyati, S.Sos mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan unit reskrim karena pelaku berhasil melarikan diri..

Sumber : Humas Polres Pati

Exit mobile version