Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Kasi Propam Polres Kudus Ipda TM Effendi bersama Kasiwas Ipda Sudiro Usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Kudus, melakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin) kepada seluruh anggota Polsek Kudus sebagai wujud kedisiplinan anggota. Selasa (18/4) pagi tadi
Didampingi Kapolsek Kudus AKP Muh Khoirul Naim, Kasi Propam langsung melaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat dan senpi seluruh anggota Polsek.
“Gaktiplin yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat berupa kelengkapan KTA, SIM, maupun surat kendaraan bermotor dan sikap tampang dan kebersihan senpi anggota,” kata Effendi.
Ditambahkan juga, perlunya pengecekan kelengkapan surat- surat yang dimiliki anggota Polri guna sebagai contoh masyarakat bahwa Polri juga mematuhi peraturan dan selalu bersikap displin.
“Sebagai anggota Polri kita harus selalu mematuhi peraturan yang ada di Polri dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Hindari pelanggaran disiplin dengan tidak malakukan pelanggaran pidana asusila, narkoba dan penganiayaan terhadap warga. Dan apabila melakukan pelanggaran institusi akan menindak dengan diajukan Kode Etik Profesi Polri dengan ancaman PTDH”. Imbuhnya
Diakhir pelaksanakan Gaktiplin anggota dihimbau agar berhati hati dalam mengendarai kendaraan bermotor saat melaksanakan tugas sehingga mencegah terjadinya laka lantas. (DD Humas Kudus)