Tribratanewspoldajateng.com — Polres Klaten, Sebanyak 380 orang tua calon Anggota Polri 2017 menandatangani pakta integritas di Gedung Pandanaran, Kompleks RSPD Kabupaten Klaten, Senin (17/4/2017).
Penandatanganan tersebut juga sekaligus sebagai deklarasi orang tua agar tidak percaya kepada oknum yang berjanji bisa memasukkan menjadi anggota Polri.
Pakta integritas juga ditandatangani Kapolres Klaten, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Condro birowo, LSM LP3, perwakilan calon brigadir, dan perwakilan dari Pemkab Klaten. Penandatanganan pakta integritas tersebut sengaja melibatkan LSM serta akademisi demi mewujudkan seleksi yang bersih.
Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis menekankan pada seluruh peserta seleksi untuk percaya pada kemampuan diri sendiri dan jangan pernah mempercayai oknum yang mengatasnamakan pejabat maupun panitia yang berwenang dengan dalih menjamin masuk menjadi anggota Polri.
“Penandatanganan itu dilakukan agar penerimaan bersih dari KKN [kolusi, korupsi dan nepotisme]. Orang tua maupun peserta jangan sampai percaya jika ada panitia yang memberikan janji bisa membantu kelulusan. Itu ibarat menembak dari atas punggung kuda, kami pastikan penerimaan Polri Clean and Clear” paparnya kepada para peserta maupun orang tua yang menghadiri penandatanganan tersebut.
Dari jumlah tersebut, Polri membuka beberapa jalur pendaftaran, yakni Akademi Kepolisian, Bintara Umum, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik dan Tamtama. Dari beberapa jalur tersebut, jalur Bintara umum menarik paling banyak animo masyarakat dengan total 271 peserta,kedua jalur tamtama sebanyak 44 peserta, Bintara TI sebanyak 43 peserta dan Akpol sebanyak 22 peserta.
mereka akan bertarung untuk memperebutkan kuota Polda Jawa tengah yang disediakan sebanyak 31 kuota untuk akpol, 967 untuk tugas umum, 200 untuk Bintara TI, 38 untuk Bintara Musik dan Tamtama sebanyak 38 kuota. Oleh sebab itu, agar akuntabilitas seleksi terjamin secara humanis, Polres menggelar penandatanganan pakta integritas tersebut.
Selain itu Kapolres Klaten juga menegaskan penerimaan brigadir Polri itu sama sekali tidak dipungut biaya. Menurutnya, penandatanganan pakta integritas tersebut memiliki kekuatan hukum. Jika ada pihak yang terlibat KKN, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Humas Polres Klaten)