BinkamBinmas

Antisipasi Terjadinya Kriminalitas Curanmor, Polsek Banjarnegara Pasang Himbauan

Tribratanewspoldajateng.com, Banjarnegara – Guna mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor, Bhabinkamtibmas Desa Tlagawera wilayah hukum Polsek Banjarnegara, Bripka Ratno memasang spanduk himbauan ditempat strategis khususnya dimana tempat warga masyarakat berkumpul, Senin (17/4/2017).

Bripka Ratno selaku Bhabinkamtibmas, memasang benner himbauan tentang waspada akan tindak kriminalitas curanmor  bertempat pos kamling
2 Rw 2 Dukuh Tlaga Desa0
Tlagawera kec/Kab Banjarnegara.

“Pemasangan benner himbauan di tempat-tempat tersebut karena  merupakan tempat yang strategis , sehingga benner yang dipasang di daerah ini dapat menarik perhatian masyarakat untuk membacanya.”, jelas Bripka Ratno.

Kapolsek Banjarnegara AKP Nyoman Sudarjana melalui Bripka Ratno menyampaikan himbauan tentang kewaspadaan terhadap orang yang mencurigakan, orang yang di mungkinkan akan melakukan aksi kejahatan, bila ada gangguan kamtibmas segera hubungi Polisi terdekat. Dalam hal ini masyarakat bisa menghubungi kami apabila sewaktu – waktu terjadi gangguan kamtibmas yaitu melalui (0286) 591154, Bhabinkamtibmas Desa Tlagawera kecamatan Banjarnegara  dengan kontak person, 085728697779.

Selanjutnya, tanggapan warga desa  mengucapkan banyak terimakasih, semoga upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Banjarnegara seperti pemasangan benner, Patroli dan lainnya, dapat mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarnegara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Banjarnegara tetap terjaga situasi yang aman dan kondusif khususnya dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pencurian kendaraan bermotor. Hal ini tentunya dapat meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat akan tindak kejahatan. (Tim Humas Polres Banjarnegara)

Berita Terkait