Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polda Jateng, Usai Penggeledahan di Kraton Kasunanan Surakarta

Tribratanewspoldajateng.com, Surakarta – Menindaklanjuti laporan yang diterima oleh Polda Jawa Tengah tanggal 10 April 2017, hari ini Sabtu (15/4/17) aparat gabungan dari Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah dengan diback up dari Polresta Surakarta melakukan penggeledahan di Keraton Kasunanan Surakarta.
Namun tidak sembarang orang yang diperbolehkan untuk dapat memasuki Kraton selama proses penggeledahan. Bahkan para abdi dalem yang akan masuk pun turut diperiksa sebelum masuk.
“Sudah dilakukan penggeledahan oleh petugas hingga pukul 12.00 dan dapat mengamankan beberapa barang bukti,” ungkap Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Drs. R. Djarot P.H Madyoputro M.H.
Dari keterangannya, petugas gabungan dari Polda dan Polresta Surakarta dapat menyita sejumlah barang bukti berupa  1 buah stempel, seperangkat komputer dan printer, blangko kekancingan, surat-surat permohonan kekancingan, dan dokumen – dokumen yang diduga terkait dgn kekancingan.
“Setelah ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang bukti yang sudah dikumpulkan,” tambahnya saat ditemui wartawan di depan gerbang selatan Kraton.
Barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut tentang keabsahannya. Hal tersebut untuk membuktikan tentang pelaporan dugaan pemalsuan dari pihak Keraton kepada lembaga dewan adat.
(Humas Polresta Surakarta)
Exit mobile version