Tribratanewspekalongankota.com, Pekalongan Kota – Senin (11/4), Kapolsek Tirto Polres Pekalongan Kota AKP Trismianto berserta 4 Anggota lainnya melaksanakna pengecekan kos-kosan dan kontrakan di wilayah hukum Polsek Tirto, tepatnya di kos Yunap Jalan raya pantura desa pacar. Pengecekan meliputi pendataan nama, pekerjaan pemilik kos dan identitas serta alamat asli para penghuni rumah kos.
Dari kegiatan di tersebut di bertujuan untuk menekan tindak kriminalitas dan mencegah hal” yang tidak di inginkan.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Tirto AKP Trismiyanto menyampaikan bahwa, kegiatan pengecekan serta pendataan rumah kos sangat penting di laksanakan.
“Mengingat banyaknya tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang berawal dari lingkungan kompleks rumah kos dan kontrakan yang kurang pengawasan, diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung terus menerus dan berkesinambungan untuk kedepannya.”
[Humas Polres Pekalongan Kota]