Khawatir Mengancam Jiwa Orang Lain, Polsek Bener Antarkan Akhmadi ke RSJ

Tribratanewspoldajateng.com, Purworejo –   Akhmadi ( 45 th ) warga Dusun Bandongan Rt 03 Rw 04 Desa Sendangsari Kec. Bener Kab. Purworejo selama ini mengalami gangguan jiwa. Dan keluarganya termasuk kategori tidak mampu.  Dan akhir-akhir ini Sdr. Akhmadi tidak seperti biasanya, karena sering mengamuk bahkan mengancam keselamatan keluarganya terkadang juga membawa senjata tajam.

Mengetahui hal ini Kepala Desa Sendangsari Sri Siswoko kemudian menyampaikan kepada petugas Bhabinkamtibmas Brigadir Suwandono dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bener. Mengingat keberadaan Sdr. Akhmadi membahayakan keselamatan jiwa orang lain, maka  Kapolsek Bener AKP. Kitfirul Aziz, S.Pd.I tidak mau ambil resiko selanjutnyayang bersangkutan  dikirim ke RSJ. Prof. Dr. Soerojo Magelang Kamis, 06 April 2017.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat akan dibawa ke RSJ dua anggota Polsek Bener Aiptu Teguh Caroko dan Brigadir Suwandono membujuk yang bersangkutan dan mau diborgol. Kemudian diantar ke RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dengan menggunakan mobil ambulance milik UPT. Puskesmas Bener.Menurut keterangan Kades Sendangsari bahwa keluarga Akhmadi mempunyai Kartu BPJS, karena termasuk keluarga tidak mampu sehingga pengobatan di RSJ ditanggung BPJS. Dan harapannya yang bersangkutan nantinya bisa sembuh, sehingga nanti sekembali dari RSJ tidak membahayakan terhadap orang lain dan keluarga tidak ketakutan.

(Lekman Humaspoerdjo)

Exit mobile version