Tribratanewspoldajateng.com, Semarang – Bertempat di kampus Fakultas Kedokteran lantai 6 Universitas Semarang, Kapolda Jateng diwakili AKBP Agung Aristyawan Adhi SH SIK menghadiri seminar dengan tema “Hoax dan Kebebasan Menyampaikan Pendapat.”, Kamis (6/4/2017).
Seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum USM Semarang menghadirkan narasumber Bp Dadang Sumantri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng dan Dr Chairul Huda SH MH Dosen Universitas Muhamadiyah Jakarta Ibu Ani Triwati SH MH Dosen Fakultas Hukum USM dan Bp Iftar Aryaputra SH MH sebagai moderator.
Disampaikan oleh Dadang Soemantri tentang peran Diskominfo Jateng dalam memerangi penyebaran Hoax di Medsos antara lain melalui dialog interaktif di studio Cakra TV dengan tema “melawan berita tidak benar oleh Sekda Provinsi Jateng” pada tanggal 3 Maret lalu sehingga sedikit banyak memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang dikemas secara bombastis dan spektakuler sehingga mengesampingkan kebenaran dan sumber beritanya.
Hal senada juga dikemukakan Bapak Chairul Huda bahwa “Hoax” adalah istilah yang berkonotasi negatif yang digunakan untuk mempresentasikan informasi yang mengandung kebohongan, menyesatkan, diplintir berlebihan secara distorsi baik dalam bentuk tulisan, gambar, film atau bentuk lain yang disebarluaskan, didistribusikan dapat diakses dengan berbagai motivasi, baik personal, politik, ekonomi ataupun sosial.
” Dengan minimnya ketentuan pidana yang mudah diterapkan terhadap perbuatan penyebarluasan hoax menuntut adanya kriminalisasi baru terhadap aktivitas tersebut,” kata Bapak Chairul Huda.
Pada kesempatan lain dilaksanakan pertukaran cindera mata panitia dengan narasumber dilanjutkan dengan foto bersama. Hadir tamu undangan Prof Ir Joetata Hadihardaja dan Prof H Abdulah Kelip SH, perwakilan Akpol Kompol Tatit Mudji W beserta 2 orang Taruna Akpol dan segenap mahasiswa civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Semarang.
(Yogi A W)