Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Operasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan semua pihak, tak terkecuali di Kabupaten Karanganyar.
Tim Saber Pungli Kabupaten Karanganyar melakukan Inspeksi Mendadak ke beberapa pelayanan publik di Kabupaten Karanganyar diantaranya kantor UP3AD dan SIM Karanganyar, Senin (03/04/2017)
Tim yang dipimpin Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko SE langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau biasa dikenal dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Dalam Sidak Wakapolres yang didampingi unsur dari Pemkab Karanganyar, Kejaksaan Negeri Karanganyar, Polres Karanganyar tersebut Kompol Prawoko meminta kepada sejumlah pegawai Samsat untuk membuka semua laci meja. “Minta maaf boleh saya buka lacinya ya,” ucap Wakapolres, dalam Sidaknya.
Menurut Wakapolres, Sidak tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dari pihak instansi dimaksud, bahkan anggota tim harus mengumpulkan alat komunikasi sebelum melaksanakan sidak ini.
Tujuannya kegiatan ini adalag untuk menyapu bersih aksi Pungli yang ada di sejumlah institusi di Kabupaten Karanganyar.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memastikan kepada warga masyarakat agar tidak percaya dengan oknum- oknum yang mengaku dapat melancarkan urusan di Samsat.
Ditegaskan pula oleh Wakapolres, pihaknya akan bertindak tegas terhadap petugas baik itu Polri atau PNS Samsat bila ketahuan melakukan Pungli.
Tim Saber Pungli pun tak segan memproses sesuai aturan yang ada terhadap pelaku Pungli.
Selain di Samsat, Sidak juga dilakukan di kantor SIM di Polres Karanganyar. Beberapa meja dan laci petugas juga dicek satu persatu seperti yang dilakukan di Samsat.
Humas Polres Karanganyar