Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Untuk melakukan pengamanan obyek vital, termasuk perbankan, Polres Karanganyar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Penandatangan MoU dilakukan Kapolres AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi bersama seluruh pimpinan perbankan di Karanganyar. Senin (3/4/2017).
“Ada perubahan peraturan dalam kaitan pengamanan obyek vital. Kalau selama ini uang insentif diberikan langsung ke personel yang melakukan pengamanan, sekarang tidak lagi. Namun semua masuk ke kas negara, masuk dalam pendapatan bukan pajak (PNBP),” kata Kapolres.
Dengan demikian seluruh dana hasil kerja sama itu akan lebih aman karena masuk ke kas negara, baru kemudian negara mengucurkan dana ke kesatuan untuk keperluan tersebut. Semua akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Pemimpin Cabang Bank Jateng Suwanto mengatakan, selama ini kerja sama dengan pihak Polres dalam proses pengamanan operasional perbankan maupun untuk pengamanan kantor sudah berjalan baik.
“Hanya saja ketika ada pengeluaran untuk keperluan itu, selalu saja kami mendapatkan koreksi dari pihak pemeriksa, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anggaran itu untuk apa, dan dasar hukumnya apa.” ungkap Suwanto.
Karena itu ketika sekarang semua dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang resmi, maka semua akan menjadi transparan. Pihak perbankan memiliki landasan hukum untuk pengeluaran anggaran pengamanan obyek vital dan pengamanan operasional bank.
Terlebih lagi, semua pengeluaran itu masuk lagi ke kas negara dan jelas alokasi penggunaannya menjadi semakin transparan dan akuntabel. Ini akan menjadikan kerja sama antara perbankan dengan Polres Karanganyar semakin baik.
Dia mencontohkan, selama ini pengamanan tak hanya dalam hal operasional, justru yang lebih diperlukan adalah pengamanan perkantoran di pelosok daerah. Bank Jateng dan juga bank lain memiliki kantor cabang dan kantor kas di hampir seluruh kecamatan.
“Itu tentu memerlukan sistem pengamanan yang baik dan terpadu. Selama ini sudah berjalan baik, dan tentu akan meningkat. Sebab hak dan kewajiban yang dituangkan dalam nota kesepahaman semua sudah jelas,” kata dia.
Humas Polres Karanganyar