jateng.tribratanews.com/, Sragen – Bersamaan dengan penyelenggaraan Deklarasi Pelajar Cinta Damai Polres Sragen di 21 titik memperoleh perhargaan Rekor MURI, Kapolsek Gondangpun menyusuli kegiatan tersebut serentak bersama sama dengan 21 titik lainnya, Kamis (30/03/2017).
Kegiatan Deklarasi pelajar, menyuarakan keinginan Polres Sragen dalam hal mengajak para pelajar di kabupaten Sragen untuk tidak melakukan aksi hura hura, aksi corat coret serta konvoi pelajar menjelang kelulusan pelajar setingkat SMP serta SLTA tahun ajaran 2016-2017.
Di wilayah Gondang, Deklarasi pelajar di pimpin Wakapolsek Gondang Polres Sragen Polda Jateng Iptu Pariyem , bertempat di SMP Negeri 2 Gondang, dengan mengajak sejumlah 1344 siswa dan guru pembimbing sejumlah 52 orang.
Diakhir kegiatannya, Wakapolsek menggelar Spanduk berisikan deklarasi Pelajar Cinta Damai anti hura hura, anti corat coret serta anti konvoi dan narkoba, diharapkan saat kelulusan nantinya para pelajar akan mengalihkan ungkapan syukur atas kelulusannya, pada kegiatan yang lebih positif bidang keagamaan.
(Tatik – Humas Polres Sragen)