Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Polsek Bojongsari mendatangi TKP kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah depot isi ulang air mineral dan bengkel sepeda motor di wilayah Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kamis (30/3/2017).
Dipimpin oleh Wakapolsek Bojongsari Iptu I Made Nergo beserta anggota langsung mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga TKP, sambil menunggu tim Inafis dari Polres Purbalingga datang.
Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto mengatakan dari hasil olah TKP diduga pelaku pertama kali masuk melalui dapur terbuka kios milik Nofida Agil Pribadi. Di lokasi tersebut pelaku mengambil tabung gas elpiji kosong berat 3,5 kg sebanyak lima buah dan mengambil bekas capit urang sepeda motor.
Selanjutnya capit urang sepeda motor tersebut oleh pelaku digunakan sebagai alat untuk membobol tembok belakang bengkel sepeda motor milik Hadi Sukirnanto (55) yang letaknya bersebelahan. Setelah berhasil melubangi tembok, pelaku diduga masuk dan menguras isi bengkel.
Di bengkel tersebut, pelaku mengambil ban sepeda motor sebanyak 10 buah. Selain itu, spare part injeksi dan oli sepeda motor juga diambil. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp.7 juta.
“Diduga pelaku melancarkan aksinya pada malam ataupun dini hari karena di lokasi kios tidak ada penjaga malam yang menjaga,” kata katanya.
Kapolsek menambahkan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus dengan meminta keterangan para saksi. Hal ini sebagai kelengkapan penyelidikan untuk dapat mengungkap pelakunya.