Tribratanewspoldajateng.com, Semarang – Bertempat di ruang Vicon Mapolda Jateng Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono, M.M., M.Hum didampingi Kepala Pengadilan dan Kepala Kejaksaan melaksanakan Vicon dengan Kapolri, Ketua KPK, Jaksa Agung, Rabu (29/3/2017).
Video Conference ini dalam rangka Penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Kejaksaan Republik Indonesia,Kepolisian Negara Republik Indonesia. 1. Agus Rahardjo selaku Ketua KPK RI 2. H.M. Prasetyo selaku jaksa Agung RI 3. Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian M.A., PH.D, selaku Kapolri.
Dengan MoU ini diharapkan kerjasama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi bisa diminimalisir maupun dihilangkan di Indonesia. Kerjasama antara Penegak Hukum tersebut membuat Sistem informasi Pusat Penanganan Perkara yang bisa dilihat secara online melalui E-KORSUP gabungan antara Polru, KPK, Kejaksaan.
Kedepan pembelajaran tentang hukum akan diajarkan sejak dini mulai dari SD, SMP, SMU dalam upaya pemberantasan korupsi agar kelak bila telah dewasa tidak melakukan pelanggaran hukum maupun Korupsi.
Arie Sukmadi