jateng.tribratanews.com/, Cilacap – Anggota Polisi Sub Sektor Nusakambangan Polres Cilacap Polda jawa tengah melaksanakan pengawalam pemindahan napi kasus Terorisme Minggu (26/3/2017).
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolpos Sub Sektor Nusakambangan Ipda Siswanto SH mengatakan bahwa napi kasus terorisme yang dipindahkan bernama Rahmat Hidayah alias Yayat alias Abu Azzam.
Napi tersebut dipindahkan dari lapas Kembang kuning Nusakambangan ke lapas kelas II A Palu Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut Iptu Siswanto mengatakan bahwa pemindahan napi kasus Terorisme ini merupakan tindak lanjut dari direktorat jenderal pemasyarakatan sebagai upaya program kontrol ideologi serta untuk mengungkap jaringan teroris khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Rahmat Hidayah alias Yayat alias Abu Azzam merupakan nara pidana kasus terorisme terkait jaringan Santoso yang melakukan pelatihan militer di Poso Sulawesi Tengah dan divonis hukuman 4 tahun 10 bulan.
Narapidana tersebut dibawa dari Nusakambangan menggunakan kendaraan khusus dengan pengawalan anggota Polri dan anggota Lapas menuju bandara Soekarno Hatta Jakarta yang selanjutnya diterbangkan menuju Palu Sulawesi Tengah.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)