Kapolsek Kedawung Selidiki Kasus Curat Bawa Kabur Barang Hingga Senilai Rp 20 Juta

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen –  Kapolsek Kedawung Polres Sragen Polda Jateng, Sabtu (25/03/2017). Lakukan penyelidikan atas kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi di toko Segaran dukuh Talang desa Kedawung , berhasil membawa barang dagangan.
Penyelidikan ia lakukan bersama Kanit Reskrim, sesaat setelah dilaporkan oleh pemilik toko Tatik warga Dukuh Kepoh desa Wonokerso kecamatan Kedawung, atas peristiwa raibnya barang barang di tokonya berupa sebuah hand phone Merk Nokia warna Hitam Type 105, No Perdana : 082 257 700 386, pakaian berbagai merk sebanyak 77 dosin hingga senilai Rp 20 juta rupiah.
Dalam penyelidikannya Kapolsek menerangkan, “ diduga pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke toko yang tak di pasang CCTV ini, lewat pintu belakang , merusak tralis dan mencongkel slot pintu dan mengambil barang barang, kemudian keluar lewat pintu yang sama.
Saat kejadian, toko dalam keadaan kosong, tidak di tunggui. Awalnya karyawan Toko Karti, sabtu pagi pukul 08.00 wib membuka toko dan langsung menuju pintu belakang, karni sempat kaget ketika melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.
Saat ia cermati, slot pintu serta tralisnya dalam keadaan rusak. Iapun langsung menyampaikan kejadian kepada pemilik toko setelah mengetahui barang barang yang ada di toko banyak yang hilang. Pemilik toko langsung melaporkan kejadian kepada Polsek Kedawung pada pukul 10.00 wib. Beberapa barangbukti telah diamankan Kapolsek dalam penyelidikan tersebut.
(Tatik – Humas Polres Sragen)
Exit mobile version