Mitra Polisi

Adanya Reaksi Massa Sepanduk yang Telah dicopot Satpol PP di Pasang Lagi

Tribratanewspoldajateng.com, Mungkid – Satuan Polisi Pamong Projo Kabupaten Magelang kembali memasang spanduk yang telah di copot, hal ini karena adanya reaksi dari massa pengunjuk rasa. Jumat. ( 24/3 )

“ Pencopotan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja karena dinilai tidak berizin dan pasang ditempat yang tidak semestinya, sehingga melanggar perda Kabupaten Magelang, Ungkap Kepala Satpol PP Imam Basori.

Pencopotan tersebut berlangsung Kamis (23/30 ), saat itu dengan mendapatkan pengawalan dari Polres magelang dan TNI, petugas Satpol PP telah melakukan pencopotan di area pembangunan pasar Muntilan, tulisan dispanduk tersebut umumnya menyoroti soal pembangunan pasar.

Puncaknya pencopotan spanduk sehabis pelaksaanaan Unjuk rasa, sehingga mendapatkan protes dari Massa dengan dipimpin oleh anang Imamudin massa mendatangi kantor satpol PP menuntut agar memasang kembali spanduk spanduk yang telah di copot tersebut, dengan beranggapan pencopotan tersebut dianggap tebang pilih.

“ Petugas hendaknya konsisten dalam menegakan peraturan dan penegaan hukum, masih banyak spanduk yang tidak berizin masih didiamkan hendaknya penertiban seluruhan yang illegal, sehingga jangan terkesan petugas tebang pilih”, ungkap Anang.

Pasca mendapat protes tersebut sore harinya petugas satpol PP memasang kembali spanduk spanduk  tersebut di beberapa titik kawasan pasar yang akan di bangun.

Penulis : Wahyu Humas Res Magelang

Berita Terkait