Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Kapolsek Baturraden, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah AKP Susanto, S.H memberikan arahan kepada anggotanya tentang program Promoter Kapolri yang salah satunya adalah untuk selalu berlatih dalam meningkatkan profesionalisme anggota dalam menghadapi semua persoalan yang terjadi di masyarakat.
Pelatihan untuk hari ini dari Kanit Reskrim Ipda Ridwan, S.T.K untuk memberikan materi pelatihan kepada seluruh anggota tentang bagaimana dalam menerima laporan dari masyarakat, Kamis (23/3-2017).
Untuk itu Kapolsek menunjuk Kanit Reskrim Ipda Ridwan, S.T.K untuk memberikan pelatihan kepada seluruh anggota..
Piket SPKT dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelayanan untuk penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat supaya ditangani secara proposional dan profesional, hindari timbulnya asumsi masyarakat yang negatif terhadap pelayanan Kepolisian.
Koordinasi antar piket fungsi harus dioptimalkan. SPKT merupakan sentral utama bertemunya masyarakat dengan Kepolisian. “Terapakan 4S (Senyum, Sapa, Salam dan Solusi)”, katanya.
Semua pengaduan/laporan masyarakat di SPKT harus ditindak lanjuti. Untuk itu piket SPKT harus cepat & tepat dalam melakukan tindakan kepolisian, baik itu dalam pelayanan maupun dalam penegakan hukum.
Laporan/pengaduan yang masuk agar dilakukan gelar kasus. Hasil gelar kasus tersebut akan diketahui dari pelaporan/pengaduan masyarakat. Apakah termasuk pidana atau perdata. Kemudian disampaikan kepada pelapor dari hasil gelar kasus tersebut berdasarkan fakta-fakta. “Pelayanan prima piket SPKT merupakan perwujudan Polisi yang Profesional-Modern-Terpercaya.”, pungkas Kanit Reskrim.
(Faizin Humas Polsek Baturaden/PID Promoter Humas Polres Banyumas)