Polres Magelang Mengamankan Unjuk Rasa Form Pemuda Muntilan

Tribratnewspoldajateng.com – Mungkid – Puluhan Massa yang mengatasnamakan Fort Aliansi Umat Islam Bersatu ,Koalisi Rakyat Urusan Pasar,Fornt Aliansi Pemuda Muntilan telah melakukan unjukrasa damai di Halaman Kecamatan Muntilan dan sepanjang Jalan Pemuda , (24/3) dengan membawa bermacam isu disuarakan diantaranya Mendukung perubahan nama jalan pemuda menjadi jalan diponegoro sesuai keputusan Bupati era Singgih Sanyoto tahun 2011 lalu.

Selain soal perubahan nama jalan,massa juga mempertanyakan nasib asset-aset pemerintah serta tanah Eigend milik PT.KAI, mempertanyakan soal spanduk mereka yang di lepas oleh satpol PP kemarin , soal transparasi dan kejelasan proses lelang pembangunan pasar muntilan termasuk Amdal pasar yang di nilai belum melibatkan warga sekitaran pasar, menuntut saat proses pembangunan pasar muntilan melibatkan lingkungan dan tenaga kerja dari pemuda lingkungan sekitar.

Selama pelaksanaan ujuk rasa di amankan dari jajaran Polres Magelang dengan dibantu oleh TNI, Satuan Polisi Pamong Praja berlangsung aman , lancar dan damai sebagai koordinasi lapangan juga penyamai orasi saudara Anang Imamudin.

Untuk pelepasan spanduk karena tidak mempunyai izin juga tidak pada tempatnya “ Hal ini merupakan penegakan perda oleh  Satpol PP yang di bantu oleh Kepolisian dan Kodim 0705 Magelang, Ujar Kepala Satpol PP Imam Basori saat memberikan penjelasanya.

Sedangkan untuk pembangunan pasar Muntilan sendiri masih proses penyelesaian lelang,dan april akan segera di bangun jika tidak ada halangan diproses lelang. “ Pembangunan pasar Muntilan akan di mulai awal April jika tidak ada gagal lelang ,dan proses pembangunan akan berjalan selama 2 tahun, “ terang Kepala Dinas PU Herianto.

Kemudian kaitanyua dengan Amdal pembangunan pasar Muntilan di nilai sudah cukup untuk persiapan pembangunan. “ Proses Amdal dan Amdalin pembangunan pasar sampai saat ini sudah selesai dengan melibatkan komponen-komponen di sekitar Masyarakat juga tinggal menunggu proses lelang selesai ,” ungkap Ahmad Riuswanto dari Dinas Perdagangan dan Pasar.

Hal tersbut langsung di sangkal oleh peserta Unjuk rasa karena dalam pembangunan pasar ini masyarakat sekitar pasar tidak di libatkan, untuk itu meminta kepada Bupati untuk menemui dan menjelaskan permasalahan ini , bila sebagai kepala daerah tidak mendengan keluhan warganya lebih baik mundur saja, ujar Anang .

Saat unjuk rasa melalui saah satu supermarket sedikit terjadi ketegangan karena sebagian warga memasuki supernarket guna menyakan maslah perizinannya, dan ditanggapi oleh penjaga swalayan namun bisa di cegah oleh Aparat kepolisian sehingga sampai selesainya unjuk rasa situasi tetap kondusif.

Penulis : Wahyu Humas Res Magelang.

Exit mobile version