Tribratanewspoldajateng.com, Wonosobo – Kanit Dikyasa Satlantas Polres Wonosobo Iptu Suriyanto bersama petugas dari Balai Pelaksana Tekhnis Binamarga melakukan peneguran terhadap Marno(48th) warga yang menumpuk material di bahu jalan, Jumat (23/4) di samping Jembatan Krasak Selomerto. Kanit Dikyasa juga memberikan arahan untuk memindahkan material tersebut karena sangat membahayakan kendaraan yang lewat.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, marno berjanji akan segera memindahkan material berupa batu tersebut. Disinggung mengenai alasanya menumpuk batu tersebut, marno menyatakan agar mudah dibawa. “Hanya sementara pak. Besok juga diambil truk. Namun karena tadi dikatakan Pak Polisi membahayakan kendaraan yang di jalan, nanti saya pindah ke tempat yang lebih lebar,” ujarnya. (Rahmad ZaZg)