BinkamHeadline

Spanduk Provokatif di Turunkan Satpol PP Kabupaten Magelang

Tribratanewspoldajateng.com, Mungkid – Sebanyak lima Spanduk Provokatif terpasang di Jalan Pemuda dekat Lampu Merah Pasar muntilan ditertibkan dan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang, dengan mendapatkan pengawalan dari Pasukan Rainmas Polres Magelang dan Koramil Muntilan ( Kamis, 23//3)

Sapanduk yang di pasang oleh Kelompok yang mengatasnamakan Front Aliansi Umat Islam Bersatu, Forum Masyarakat peduli pasar muntilan,dan Front Aliansi Pemuda Muntilan,dipasang kamis (23/3) sekitar pukul 02.00 Wib.

Adapun isi tulisan dari spanduk tersebut antara lain “ Kami mendukung perubahan Nama Jalan Pemuda Muntilan menjadi Jalan Diponegoro sesuai keputusan bupati Magelang” , “ Pembangunan pasar Muntilan Wajib melibatkan lingkungan dan pemuda untuk bekerja”, Proses lelang dan Pembangunan Pasar Muntilan ada Korupsi serta Kolusi KPK dating ke Magelang”, Kami siap Mebela Pedagang, Tukang Becak, Kusir andong, Sopir Angkot yang terdzolimi oleh Kebijaksanaan Penguaasa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Imam Basori mengatakan bahwa Pencopotan tersebut dikarenakan Pemasangan tanpa izin dan bukan pada tempatnya, sehingga bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban, katanya.

Sedangkan Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, SH,SIK,M.Hum mengatakan pencopotan tersebut guna menjaga situasi wilayah Magelang khususnya Muntilan tetap aman dan kodusif, jangan situasi yang sudah nyaman dan aman,adanya spanduk tulisan bisa memancing suasana menjadi kurang nyaman dilingkungan wara masyarakat.katanya.

Dalam kegiatan tersebut Polisi dan TNI sebatas mengamankan saja sedangkan kewenangan untuk menurunkan adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja, dan rencananya siang ini ( Jumat , 24/3) Front Aliansi Umat Islam Bersatu, Forum Masyarakat peduli pasar muntilan,dan Front Aliansi Pemuda Muntilan, akan mengadakan unjuk rasa di pertigaan lampu Bangjo Muntilan / atau kawasan pasar.

Penulis :Wahyu Humas Res Magelang

Berita Terkait