RTLH Sebagai Pendukung Kesejahteraan Warga

Tribratanewspoldajateng.com Salatiga – Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.

Pada kenyataannya, untuk mewujudkan rumah yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ketidakberdayaan mereka memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni berbanding lurus dengan pendapatan dan pengetahuan tentang fungsi rumah itu sendiri. Pemberdayaan fakir miskin juga mencakup upaya Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSTLH). Demikian juga persoalan sarana prasarana lingkungan yang kurang memadai dapat menghambat tercapainya kesejahteraan suatu komunitas.

Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni yang dihuni atau dimiliki oleh kelompok fakir miskin memiliki multidimensional. Oleh sebab itu, kepedulian untuk menangani masalah tersebut diharapkan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat (stakeholder) baik pemerintah pusat maupun daerah, dunia usaha, masyarakat, LSM dan elemen lainnya termasuk kepolisian dalam rangka pengamanan berjalannya program tersebut.

Sebanyak 20 Keluarga di Wilayah Kelurahan Cebongan pada tahun anggaran 2017 mendapat dana bantuan RTLH sebesar 20 juta rupiah bagi masing masing keluarga, sedangkan 5 keluarga mendapatkan bantuan sebesar 12.5 rupiah juta agar dana tersebut tepat guna dan tepat sasaran, Rabu 22/03/2017 telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh penerima dana RTLH.

Lurah Cebongan Drs Sururi dalam arahannya kepada seluruh penerima dana RTLH agar memanfaatkan dana tersebut untuk perbaikan sarana dan prasarana rumah sehingga menjadi lebih layak huni,  sehingga memenuhi syarat kesehatan,  keamanan dan sosial serta pendidikan keluarga.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Cebongan Bripka Farchan juga memberikan beberapa hal berkaitan dengan penggunaan dana RTLH yaitu agar digunakan sebagai mana mestinya sesuai peruntukannya, semua pihak harus ikut mengawasi sehingga dana tersebut bisa semaksimal mungkin dimanfaatkan untuk kesejahteraan penerimanya.

Kapolsek Argomulyo AKP Rochadi Pamungkas SH yang ditemui dikantormya menjelaskan bahwa Rumah yang belum layak huni di wilayahnya masih cukup banyak sehingga dengan adanya Dana RTLH ini sangat membantu keluarga yang kurang mampu. Pihaknya bersama seluruh jajaran bertugas mengamankan progran tersebut agar tepat sasaran.

Surahman salah seorang warga RT 02/01 Cebongan sangat berterima kasih atas program tersebut,  semoga keluarganya dapat memperbaiki tempat tinggalnya sehingga bisa menjadi rumah yang layak huni.

Exit mobile version