Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Dalam upaya mencegah adanya pungutan liar dan pemaksaan oleh warga yang mengatur lalu-lintas di lokasi jembatan darurat, Wakapolsek Bobotsari Iptu Sunarto memberikan pembinaan, Kamis (23/3/2017).
Pembinaan dilakukan kepada sejumlah pemuda dari dua desa yaitu Desa Banjarsari dan Desa Majapura. Dimana pemuda dua desa tersebut yang selama ini mengatur arus di jembatan darurat.
Dalam kegiatan pembinaan dilibatkan juga FKPM desa setempat. Hal ini dilakukan agar turut mengawasi wilayahnya sehingga tetap kondusif selama jembatan darurat masih difungsikan.
Menurut Sunarto, di jembatan darurat dapat menimbulkan kerawanan jika warga yang turut mengatur lalu-lintas tidak dilakukan pembinaan karena dapat memunculkan pungutan liar dan pemaksaan yang menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pembinaan yang dilakukan, Iptu Sunarto menyampaikan antara lain agar tidak melakukan pemaksaan terhadap warga yang melintas untuk memberikan uang. Hendaknya lebih mengutamakan keikhlasan warga atau secara suka rela.
Sunarto menambahkan, dengan adanya bantuan warga yang mau membantu terwujud jembatan darurat dan mengatur lalu-lintas, kita sangat mengapresiasi. Namun putusnya jembatan sungai tidak semestinya menambah beban perekonomian pengendara yang melintas, apabila mereka harus dipaksa membayar uang saat melintas.
Menurut Sunarto, menjadi harapan bersama apa yang telah dilakukan oleh sejumlah warga terutama pemuda pengatur lalu-lintas tersebut yang mau meringankan beban masyarakat dengan mengatur antrian pengguna jalan sehingga arus lalu-lintas lancar.
Dengan pembinaan yang sudah dilakukan, diharapkan para pengatur arus di jembatan darurat tersebut mengindahkan apa yang telah disampaikan petugas polsek. Sehingga tidak ada warga yang merasa terganggu akibat adanya pungutan paksa namun lebih kepada pemberian suka rela.