Curanmor di Kota Tegal : Pencuri Motor di bengkel Las Berhasil Diamankan Polisi

Tribratanewspoldajateng, Kota Tegal – Kepolisian Sektor Tegal Timur Polres Tegal Kota Polda Jateng mengamankan MH (31) pelaku curanmor, usai ditangkap warga saat beraksi di bengkel las jalan Hanoman Slerok Kota Tegal, Selasa (21/03/2017).

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy R Thabaa melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri mengungkapkan pelaku merupakan warga Desa Kertayasa Rt 06 Rw 04 Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

“Pelaku berupaya mengambil motor milik korban Muhammad Rifki, Namun aksinya diketahui oleh warga ” ungkap Kompol HM Syahri di Mapolsek .

Kejadian bermula ketika korban, memarkir sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam, G-6156-RE di bengkel las didepan rumah Korban dalam keadaan kunci masih menempel di sepeda motor.

Saat berada di dalam, tiba-tiba Korban mendengar suara teriakan dari arah depan dan ketika keluar mendapati motornya sedang di tuntun oleh pelaku, korbanpun langsung mengejar pelaku bersama temannya,” terang Syahri.

Lebih lanjut, merasa terdesak aksinya diketahui dan dikejar warga, pelaku mendorong dan langsung kabur meninggalkan motor hingga akhirnya tertangkap dan sempat dihakimi warga.  Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Saat ini pelaku masih diperiksa dan dalam proses pengembangan lebih lanjut ,”pungkasnya.

( Humas Polres Tegal Kota )

Exit mobile version