Ibu Rumah Tangga Digerebek Satuan Sabhara Karena Kedapatan Menjual Miras

Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Satuan Sabhara Polres Kudus menggerebek warung jamu di Desa Samirejo RT 02/06 Kec Dawe Kab Kudus. Dalam penggerebekan itu, sejumlah minuman keras diamankan oleh petugas.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (29/3), malam. Ada beberapa warung jamu di lokasi tersebut yang menjadi sasaran aparat polisi.

“Mereka menjual miras bermacam-macam jenis. Diantaranya Anggur merah, anggur kolesom,Bir,dan beras kencur,” ujar Kanit Dalmas Ipda Anton

Menurut dia, pemilik warung jamu berinisial MW (36) sudah lama berjualan miras. Setelah di data untuk dilakukan Tipiring penjual miras tersebut disarankan menutup penjualan miras di warungnya itu.

Sat Sabhara berhasil mengamankan puluhan miras yang telah disembunyikan. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres.

Anton menambahkan kegiatan itu dilakukan mengingat banyak masyarakat yang resah oleh penjualan miras di daerah tersebut. Di sisi lain, penjualan miras ditindak polisi untuk mengantisipasi agar tidak timbul korban jiwa akibat menenggak miras. “Sebagaimana kami ketahui bersama, banyak korban miras berjatuhan. Semoga ini tidak terulang dengan adanya kegiatan pencegahan,” kata Anton.

Exit mobile version