FeaturedFrameMitra Polisi

Kapolda Jateng dan Kakanwil BPN ikuti Video Conference

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono M.M. M.Hum., dan Kakanwil BPN Jateng Bapak Heri Santoso mengikuti video conference Kapolri dengan Menteri Agraria Pertanahan dan Tata Ruang / BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) di Mabes Polri, tentang kerja sama agraria pertanahan dan tata ruang.

Video converence ini, selain diikuti oleh Kapolda Jateng dan Kakanwil BPN Jateng, juga diikuti oleh Wakapolda Jateng, Pejabat Utama Polda Jateng dan Staf dari Kanwil BPN Jateng di Ruang Vicon Mapolda Jateng, Jum’at (17/3/2017). Dalam video conference ini Menteri Agraria Pertanahan dan Tata Ruang / BPN menyatakan bahwa di bidang pertanahan masih banyak masalah yang harus diselesaikan, nota kesepahaman ini berlaku 5 tahun sejak ditandatangani oleh keduabelah pihak.

Kapolri dalam sambutannya menegaskan bahwa masih banyak masalah yang berhubungan dengan tata ruang karena maraknya mafia tanah terutama di daerah yang belum memiliki RT dan RW untuk mengurusi tanah negara di daerah yang bersangkutan yang dialihfungsikan untuk pribadi sehingga kita perlu melakukan langkah-langkah proaktif dari jajaran kepolisian berkoordinasi dengan BPN, Bupati dan Pemda setempat untuk mempercepat adanya penempatan RT atau RW dan melakukan langkah langkah hukum jika diperlukan dengan tetap mengedepankan langkah persuasif kepada masyarakat agar tanah negara dapat dikembalikan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kapolri dengan menteri agraria pertanahan dan tata ruang / BPN. Kapolda menindak lanjuti dan menyampaikan kepada para Kasatwil sejajaran Polda Jateng untuk yang pertama tetap lanjutkan sinergitas antara kepala kantor BPN dengan Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes yang baik. Terkait dengan pemberantasan pungli, harus dikedepankan langkah pencegahan.

Oleh karenanya Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes perlu berkoordinasi dengan Bupati untuk dibuatkan peraturan daerah. Dengan peraturan daerah itu dapat diketahui berapa banyak pelayanan pra sertifikat yang dibutuhkan masyarakat sehingga pungli dapat dihilangkan.

Peliput : Pak Daniel dan Lispauli dan Retna mahasiswa magang UNS

Berita Terkait