Kapolres Magelang Kota Pimpin Mediasi Perselisihan Kampung Magersari dan Paten Gunung

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Magelang – Kapolres Magelang Kota Jawa Tengah AKBP Hari Purnomo SIK SH pimpin mediasi untuk musyawarah mufakat berkaitan dengan perselisihan dua Kampung yaitu Magersari dan Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan Kota Magelang yang terjadi pada hari Jumat malam hingga Minggu (12/03) dini hari di aula Kantor Kecamatan Magelang Selatan, Rabu (15/03/2017)

Musyawarah mufakat di mulai pukul 19.30 wib dengan disaksikan oleh Camat Magelang Selatan, Kasat intelkam Polres Magelang Kota, Kasubag Sarpras Polres Magelang Kota selaku Plh Kapolsek Magelang Selatan, Kasat Pol PP kota magelang, Panit intelkam Polsek Magelang Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah Magersari, Lurah Rejowinangun Utara, Ketua RT, RW, Toga, Tomas Paten Gunung , Toga, Tomas Paten Gunung, Ketua RT, RW kampong Barakan Rejosari Kelurahan Magersari.

Pada musyawarah untuk mencari mufakat tersebut di peroleh hasil bahwa kedua pihak yang bersedia dan sanggup melakukan kesepakatan damai. Kesepakatan damai dtandai dengan penandatangan berita acara sebagai tanda kesepakatan bersama menjaga keamanan lingkungan antara warga Kampung Keplekan, Paten Gunung dan warga Barakan yang di wakili Bpk.Supriyanto ketua rw.06 kel.magersari, Sdr. Widiyanto tokoh pemuda warga rt.5 rw.10 tegalsari kel.magersari, Bpk. Rochmanto ketua rw.12 keplekan kel.rejowinangun selatan, Sdr. Slamet widodo tokoh pemuda paten gunung. Dengan Isi kesepakatan damai tersebut adalah :

  1. Bahwa masing2 pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
  2. Masing2 pihak menyadari bahwa masalah tersebut merupakan kesalahpahaman, menyatakan selesai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam.
  3. Masing2 pihak sanggup tidak mengulangi tindakan anarkisme yang mengatasnamakan dan dengan alasan apapun
  4. Masing2 pihak sanggup menjaga keamanan dan ketertiban, apabila terdapat warga yang melakukan tindakan anarkis bersedia dproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Masing2 pihak akan menjalin hubungan yang lebih baik kedepannya dengan salimg menghormati dan menghargai.
  6. Masing2 pihak bersedia melakukan pembinaan apabilad dtmukan warga yg melakukan tundakan yg berpotensi menimbulkan permusuhan dan kerusuhan.

Penandatangan kesepakatan damai di saksikan oleh Kuwat santoso , warga barakan Kelurahan Magersari, Suwartono dan Adi saputro

Setelah penandatangan kesepakatan damai Kapolres Magelang Kota mengucapan terimakasih kepada seluruh warga dari masing-masing kampung yang hadir dalam kegiatan musyawarah yang sanggup untuk melakukan kesepakatan damai.

Dalam himbauan Kamtibmasnya Kapolres Magelang Kota menyampaikan bahwa permasalahan antar kampung merupakan masalah yang klasik dan harus dtangani dengan serius dengan langkah antisipasi permanen dari toga ,tomas , toda yang mempunyai peran stategis dalam masyakat serta agar bisa meredam bilamana terjadi gesekan yang terjadi dalam masyarakat.

Jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Serta memberikan pesan agar tetap menjaga situasi yang damai dan kondusif di kota magelang. Dalam kesempatan tersebut kapolres magelang kota juga memberikan nomor hp pribadi kepada warga yang hadir agar dapat terjalin komunikasi , serta masyarakat dapat memberikan informasi kepada kepolisian serta dapat melaporkan kejadian secara cepat.

Kegiatan kesepakatan tersebut berakhir pukul 23.00 wib dengan saling berjabat tangan dan terabadikan dalam foto bersama.

Exit mobile version