Tribratanewspoldajateng.com, Purworejo – Pos Polisi Loano untuk wilayah timur Senin malam 13 Maret 2017 didatangi oleh warga yang sedang bermasalah. Warga tersebut atas nama Sn yang beralamat di Dusun Sebelik Banyuasin Kembaran dengan Sdri. S warga Dusun Tlepo Desa Loano. Di antara keduanya terjadi salah paham, Sdri. Sn mencurigai Saudari S telah mengganggu suaminya. Sedangkan S tidak merasa demikian.
Hubungan dengan suami Sn hanya sebatas muatan truk. Atas kejadian tersebut, Bripka Edi Kusworo selaku Babinkamtibmas Polsek Loano Polres Purworejo Polda Jateng memediasi agar permasalahan tersebut selesai dan tidak berbuntut panjang. Oleh karena itu, Senin(13/3/2017) antara kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatan saling menyakitkan,baik melalui sms ataupun telepon.
Dalam hal ini, Bripka Edi Kusworo menyarankan agar keduanya menghapus nomor HP masing-masing dan diperkuat dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani berdua dengan disaksikan oleh saksi dari kedua belah pihak.
(Humas Polsek Loano)