Polsek Baki Sukoharjo Dampingi Tim Yustisi Berantas Produk Tidak Cukai

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Guna mencegah peredaran barang tak bercukai diwilayah Kecamatan  Baki, Kanit Sabhara  Polsek  Baki,  Iptu  Bambang  Budi  Cristiyono bersama team Penertiban dan Pemberantasan Barang  kena Cukai melaksanakan penegakkan Perda/Yustisi  Kamis,  (09/03/2017).
Iptu  Bambang  Budi  Cristiyono  menjelaskan, Polsek Baki dalam kegiatan operasi penertiban kali  ini bersifat pendampingan dari team Yustisi. Adapun target  Operasi (TO) menyisir di beberapa toko modern maupun pasar tradisional dan toko-toko kelontong milik warga yang diduga menjual barang yang tidak bercukai.
“Dari hasil penyisiran team Yustisi  berhasil mengamankan barang  jenis Rokok merk Constity 140 bungkus, CC Mild 69 bungkus dari Wijiyanto, dan dari toko maria sebanyak 18 bungkus rokok  CCMild dan 48 bungkus rokok merk Constity, keduanya  warga dukuh  Klodangan  Rt 01/03, Desa  Menuran,  Kecamatan Baki selanjutnya barang diamankan oleh  team Yustisi”,  ujar Iptu  Bambang Budi  Cristiyono.
Team Operasi Yustisi terdiri Iptu  Bambang  Budi  Cristiyono Polsek  Baki,  1 personil TNI AD Koramil  Baki,  3 anggota Satpol PP Provinsi Jateng,  3 personil Satpol PP dari Kabupaten  Sukoharjo, 1 personil Dinas Perdagangan,  2 Personil dari  Bea dan Cukai.
Disela-sela kegiatan Iptu  Bambang  Budi  Cristiyono berpesan kepada kedua pemilik toko agar dikemudian hari lebih teliti dan cermat dalam menjajakan dagangannya yang sudah  bercukai agar tidak mengalami kerugian.
Kapolsek Baki  AKP Poniman,  SH, menjelaskan bahwa operasi penertiban dan pemberantasan barang kena cukai ini Polsek Baki bersiafat mengawal/pendampingan sehingga dari hasil kegiatannya akan ditindak lanjuti  oleh Instansi terkait (PPNS), pungkasnya.
Exit mobile version