Operasi Simpatik di Sragen : Penunggak Pajak Kendaraan, Kena Teguran Sat Lantas

jateng.tribratanews.com/, sragen – Giatkan Operasi simpatik Candi 2017, Satuan Lalu lintas Polres Sragen selenggarakan razia kendaraan bertempat jalan raya Sukowati, di simpang empat pasar Sragen, Kamis (09/03/2017).
Operasi Simpatik dipimpin Kepala Bagian Operasional Sat Lantas Polres Sragen Polda Jateng, Iptu Mashadi bekerjasama dengan Dinas pendapatan daerah (Dispenda) kabupaten Sragen dengan sasaran tertib pajak kendaraan sepeda motor.
Iptu Mashadi dalam imbauannya menerangkan, “ Bila kita temukan kendaraan dengan penunggakan pajak , mereka kita arahkan ke Samsat , untuk kemudian akan di data oleh petugas Kepolisian yang ada di Samsat, mereka dihimbau untuk segera membayar pajak. Bilamana para pengendara ternyata belum membawa uang pajak, maka para pengendara ini akan di berikan surat pernyataan untuk segera membayar pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut  Iptu Mashadi juga menerangkan bahwa, “ Operasi simpatik ini mengedepankan teguran, agar di kemudian hari mereka tetap mentaati peraturan lalu lintas, di hari ke 9 masa operasi simpatik ini kita banyak menemukan pelanggaran marka jalan, terutama angkutan umum, oleh karena jalan rusak sehingga kendaraan lebih cenderung melambung melampaui batas marka yang ditentukan.
Namun apabila pelanggaran itu mengakibatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Iptu Mashadi menegaskan akan menindak kendaraan tersebut, dan bilamana hanya menghindari jalan berlubang, ia hanya akan memberikan teguran kepada pengendara tersebut.
Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor, dihari ke 9 masa operasi simpatik ini, lebih banyak pengendara yang tidak mengenakan helm pengaman, tidak dapat menunjukan surat surat kendaraan serta pelanggaran light on. Sebagian besar dari para pelanggar untuk saat ini hanya kami berikan teguran atau himbauan, “ pungkas Iptu Mashadi.
(Tatik – Humas Polres Sragen)
Exit mobile version