Tribratanewspoldajateng.com , Klaten – Penipuan dengan modus transfer melalui rekening berhasil digagalkan. Jutaan uang milik Wiwik Triwigati (35) warga Jatinom Klaten berhasil terselamatkan ketika diketahui petugas Polsek Kota Klaten sedang patroli di BRI cabang Klaten, Kamis (9/3/2017).
Kapolsek Klaten Kota AKP Warsono mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis menjelaskan saat petugas melaksanakan patroli mendapati korban terlihat bingung melakukan transaksi di ATM sambil terhubung telepon dengan seseorang tak dikenal.
Wiwik sendiri mengaku akan mendapatkan hadiah sebesar 4 Miliyar rupiah dengan syarat harus membuka rekening dengan saldo 3 juta rupiah.
“Mulanya saya mendapatkan sampul surat ijin usaha perusahaan serta cek senilai 4 miliyar rupiah saat perjalanan melewati stadion Trikoyo Klaten pada sampul tertera identitas dan nomor Hp atas nama Agus yang kemudian saya telepon,” jelas Wiwik.
Petugas menghimbau hal tersebut merupakan modus penipuan, kemudian Korban diminta agar memblockir rekening sehingga dapat terselamatkan dengan mengambil secara tunai uang korban.
(Pambudi/Humas Polres Klaten)