Polsek Plupuh Berikan Pengamanan Pengukuran Ulang Tanah Makam

jateng.tribratanews.com/, Sragen –  Antisipasi kerusuhan pengukuran ulang tanah hak milik Sri Suwarni di dukuh Kedungdowo desa Somomorodukuh kecamatan Plupuh , yang sebagian di jadikan tanah makam , peroleh pengamanan Polsek Plupuh Polres Sragen Polda Jateng, Rabu (08/03/2017).
Pengamanan  dipimpin Wakapolsek Plupuh Iptu Winarno dengan melibatkan sejumlah 5 personilnya mengantisipasi pihak yang tidak terima akan adanya pengukuran ulang tanah yang sedianya telah di beri batas oleh aparat desa.
Hadir dalam pengukuran ulang Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sragen, Kepala Inspektorat wilayah Dra ending Widiastuti, Kasi sengketa Agoes, Kasubsi pengukuran Probo petugas ukur Tri Harjatmo, Kesbangpolinmas Budi Harjatmo, Kepala Desa Somomorodukuh Sriwiyana dan Muspika kecamatan plupuh.
Beberapa warga di pimpin Didik Supardi menyatakan ketidak setujuannya atas pengukuran ulang yang dilakukan pihak BPN Sutanto atas tanah milik Sri Suwarni , menjadikan situasi pengukuran tanah sedikit memanas.
Menengahi permasalahan tersebut, pihak BPN Sutanto, memanggil Mulyo Dikromo sebagai moncokaki atau orang yang paling dituakan di desa  yang di klaim mengetahui batas tanah milik Sri Suwarni,  ia di hadirkan untuk menunjuk batas tanah yang sebenarnya.
Kehadiran Mulyo Dikromo di lokasi pengukuran ternyata membuat situasi  memanas menjadi mereda, pihak Didik Supardi  akhirnya menyetujui pengukuran ulang atas tanah milik Sri Suwarni, dan pematokan oleh BPN usai dilakukan pengukuran ulang.
(Kusmin – Polsek plupuh)
Exit mobile version